Pria yang sehari-harinya bertugas sebagai imam masjid di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone ini membuat heboh akibat tindakannya yang diduga menyalahi etika dan norma. Perempuan yang dilarikan atau silariang dengan AR adalah AM (35) yang merupakan istri dari AL (44). Atas hilangnya istrinya yang dibawa lari AR, AL melapor ke Polsek Tanete Riattang. Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, saat ditemui wartawan mengatakan, imam masjid AR yang dilapor oleh seorang warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sudah diamankan. Belum diketahui secara pasti apa motif imam masjid Rujab Bupati Bone itu melarikan perempuan yang merupakan istri sah orang lain.
Source: Jawa Pos July 09, 2017 00:33 UTC