Aturan Baru Angkutan Umum Terbit Akhir Bulan Ini - News Summed Up

Aturan Baru Angkutan Umum Terbit Akhir Bulan Ini


Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan revisi peraturan tersebut masuk tahap finalisasi setelah dilakukan uji publik kedua di Makassar beberapa waktu lalu. Baca: Menhub Resmikan Angkutan Pemukiman Jabodetabek“(Uji publik) kedua sudah minggu lalu, sedang finalisasi. Pudji berujar, dalam uji publik kedua yang dilakukan tersebut, tidak ada perubahan pembahasan yang terjadi dari hasil uji publik pertama. Untuk diketahui, sebelumnya, Pudji menuturkan sebelas poin tersebut antara lain angkutan umum sewa berbasis aplikasi akan masuk kategori angkutan umum sewa khusus. Kemudian ukuran cc kendaraan angkutan umum sewa khusus tersebut minimal 1.000 cc, akan terdapat tarif batas atas dan bawah, terdapat kuota jumlah angkutan yang ada di suatu wilayah, STNK angkutan umum sewa khusus wajib atas nama badan hukum, dan sebagainya.


Source: Koran Tempo March 13, 2017 14:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */