KOMPAS.com — Pemerintah kini tengah menunjukkan keseriusannya untuk memberantas penggunaan ponsel ilegal ( BM, black market) di Indonesia. Pada Agustus mendatang, regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel BM tersebut akan ditandatangani. Baca juga: Rencana Blokir Ponsel BM di Indonesia Semakin Menguat"Aturannya secara detail sedang dibuat. Mesin identifikasi ponsel BMKementerian Perindustrian sendiri memiliki sebuah mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market. Pihak Kemenperin juga beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ponsel ilegal tidak akan bisa digunakan di Indonesia.
Source: Kompas July 03, 2019 01:43 UTC