JawaPos.com – Pencabutan aturan investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mihol) juga direspons beberapa tokoh di Provinsi Bali. Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menuturkan, Bali semestinya mendapat perlakuan khusus terkait dengan investasi miras. Baca juga: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras setelah Bertemu WapresMantan bupati Tabanan dua periode itu menegaskan, miras atau mihol di Bali tidak perlu diperdebatkan. Izin investasi miras di Bali sangat diperlukan. Dari Papua, Cenderawasih Pos melaporkan bahwa munculnya aturan investasi miras (sebelum dihapus) justru diprotes para tokoh.
Source: Jawa Pos March 03, 2021 05:03 UTC