Aturan Ojek Daring Dievaluasi Rutin, Ini Harapan Pengemudi - News Summed Up

Aturan Ojek Daring Dievaluasi Rutin, Ini Harapan Pengemudi


Evaluasi aturan diminta tetap melibatkan pengemudi ojek daring. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan mengevaluasi pelaksaan aturan ojek daring. Saat evaluasi dilakukan nanti, pengemudi ojek daring mengharapkan akan tetap sesuai dengan usulan. "Jadi saat evaluasi tidak hanya Kemenhub dan aplikator (penyedia jasa ojek daring) saja yang ikut membahas evaluasi," tutur Igun. Pada tahap awal ini, Budi mengatakan aturan ojek daring akan diberlakukan di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.


Source: Republika May 01, 2019 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */