Aturan Ojek Online, Dilema Tarif Hingga Ancaman Gugatan - News Summed Up

Aturan Ojek Online, Dilema Tarif Hingga Ancaman Gugatan


Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 19 Maret 2019. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah meneken aturan tentang angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online pada 11 Maret 2019. Sayangnya hingga kini batasan tarif ojek online belum juga disepakati. Dalam hasil risetnya, lembaga Research Institute of Socio Economic Development (RISED) menyatakan tarif ideal ojek online Rp 2.000 per kilometer. Selain mentok dalam pembahasan soal tarif, aturan ojek online ini juga rawan gugatan.


Source: Koran Tempo March 20, 2019 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */