Sertifikasi halal gratis akan diberikan ke sektor UMKM. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Regulasi teknis mengenai sertifikasi halal gratis yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) hampir rampung. "Terkait dengan tarif sertifikasi halal, saat ini RPMK (Rancangan Peraturan Menteri Keuangan) tentang tarifnya sedang dalam proses making rule dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," katanya. Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyampaikan kebijakan terkait sertifikasi halal gratis bagi UMK masih menunggu regulasi dari Kemenkeu. "(Ketentuan sertifikasi gratis) memang ini nunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," katanya pada Republika, Senin (22/6).
Source: Republika June 29, 2020 11:15 UTC