JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, pernah dibagikan ponsel merek Smartfren. Hal itu diakui Widodo Hadi, yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten. (Baca: Atut Perintahkan Bawahannya untuk Musnahkan Dokumen Terkait Alkes)Widodo menjadi saksi bagi terdakwa Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.
Source: Kompas March 15, 2017 11:37 UTC