Awalnya Cemburu, Suami Ajak Istri Merampok... - News Summed Up

Awalnya Cemburu, Suami Ajak Istri Merampok...


”Sebelum dianiaya dan dirampok, korban sempat dibawa berputar-putar oleh salah satu tersangka dengan menggunakan taksi,” terang Widarjo kepada wartawan di Mapolsek Lembang, kemarin (20/1). Dua tersangka adalah pasutri inisial RS dan DDS. Sebab, salah satu handphone milik korban sudah dijual,” katanya. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dengan amarah, RS mengutarakan istri dan anak korban sempat dibantu olehnya.” Dia sampai bilang mau berhubungan badan dengan istri saya segala,” kata RS.


Source: Jawa Pos January 20, 2017 22:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */