BEI Delisting 5 Emiten dari Pasar Modal, Berikut Daftarnya - News Summed Up

BEI Delisting 5 Emiten dari Pasar Modal, Berikut Daftarnya


TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan persetujuan penghapusan pencatatan efek PT Cakra Mineral Tbk. Penghapusan itu menambah daftar emiten yang hengkang dari bursa sejak awal tahunPenghapusan pencatatan efek atau delisting saham CKRA dilansir BEI lewat pengumuman No. "Persetujuan penghapusan pencatatan Efek Perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Perseroan kepada Bursa," tulis BEI dalam pengumuman yang dikutip Bisnis, Sabtu 29 Agustus 2020. Dengan dicabutnya status perusahaan tercatat, CKRA tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat. Tentu saja, BEI juga menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.


Source: Koran Tempo August 29, 2020 20:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */