JawaPos.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi 41 saham diduga sebagai saham gorengan di pasar modal. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo menjelaskan, yang dimaksud dengan saham gorengan adalah saham yang memiliki volume besar, namun tidak sesuai dengan fundamentalnya. Laksono menuturkan, total kontribusi saham gorengan terhadap transaksi harian di pasar modal cenderung sangat kecil, yaitu hanya sekitar 8,3 persen dari Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) yang sebesar Rp 9,1 triliun. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang menambahkan, istilah saham gorengan seringkali digunakan oleh publik terhadap saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, namun tidak didukung oleh fundamental dan informasi yang memadai. “Dalam menyikapi saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, dan tidak didukung oleh fundamental, serta informasi yang memadai, BEI selalu melakukan tindakan yang sesuai dan memadai untuk mengatasi hal tersebut,” jelasnya.
Source: Jawa Pos January 10, 2020 11:29 UTC