Jakarta, faseberita.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap mengkaji ulang secara menyeluruh kebijakan Full Call Auction (FCA) yang diterapkan pada saham-saham di Papan Pemantauan Khusus. Sebagai informasi, FCA adalah sebuah mekanisme perdagangan khusus yang dirancang untuk saham-saham yang tergolong dalam Papan Pemantauan Khusus. Jeffrey lebih lanjut memaparkan bahwa BEI tengah gencar mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham di pasar. Menurut Jeffrey, peningkatan transparansi ini diharapkan akan memiliki dampak signifikan terhadap ketentuan FCA. Penyesuaian terhadap kebijakan Full Call Auction ini, lanjut Jeffrey, diproyeksikan paling cepat dapat direalisasikan pada kuartal II 2026.
Source: Koran Tempo February 21, 2026 18:11 UTC