REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia, menuntut pemerintah dan aparat kepolisian segera memproses hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama. Untuk itu, BEM Seluruh Indonesia meminta Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi. Terkait aksi besar 4 November besok, ia mengimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi. Selain itu, BEM Seluruh Indonesia juga mengkritisi surat Kemenristikdikti yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi, agar tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016. Karena itu, BEM Seluruh Indonesia mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran Dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 itu, tentang imbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016.
Source: Republika November 03, 2016 07:01 UTC