REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menjelang beroperasinya kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG. Menurut dia, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih. "Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu pekan kepada mitra yang terbukti melanggar. Jurnalis mengambil gambar suasana dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pramaguna Nasional yang ditutup sementara di Pangauban, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026).
Source: Republika March 29, 2026 15:00 UTC