REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi melepasliarkan kembali 246.673 ekor benih lobster ke perairan Kepulauan Natuna, Jumat (19/4). Humas BKIPM Jambi, Sukarni di Jambi Sabtu mengatakan, ke-246.673 ekor benih lobster dengan nilai estimasi R 37,5 miliar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Benih lobster yang diamankan Polres Tanjabtim kemudian diserahkan kepada BKIPM Jambi yang kemudian diterbangkan menuju badara Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada pukul 14.30 WIB dilaksanakan proses transfer benih lobster dari kargo Bandara Raden Sadjad menuju mobil truk TNI AL Lanal Ranai. Sepekan terakhir data BKIPM Jambi mencatat ada 335.978 ekor benih lobster yang berhasil digagalkan penyelundupannya dari perairan Jambi menuju Singapura dan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 51,48 miliar.
Source: Republika April 20, 2019 05:15 UTC