Tak ada sanksi bagi ASN yang tidak menyimak upacara Hari Pancasila secara virtualREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Paryono mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan perintah terkait kewajiban aparatur sipil negara (ASN) menyimak upacara Hari Pancasila yang digelar secara virtual Senin (1/6) ini. Tahun lalu, beberapa pegawai kementerian/lembaga seperti BKN, diwajibkan mengikuti upacara di kantor-kantor pusat BKN, kantor regional I-XIV, bahkan pegawai yang mengambil cuti karena mudik diwajibkan ikut upacara di kantor pemerintah daerah sesuai keberadaannya. Paryono menuturkan, tak ada perintah serupa tahun ini, maupun perintah mengirimkan foto atau bukti ketika ASN menyimak upacara Hari Pancasila secara virtual. Namun, menurut dia, beberapa pegawai berinisiatif membuat dokumentasi saat mengikuti upacara dari layar televisi, laptop, maupun telepon pintar. Ia mengatakan, pelaksanaan upacara berdasarkan surat dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perihal peringatan Hari Lahir Pancasila.
Source: Republika June 01, 2020 06:00 UTC