BKPM Minta Talk Fusion Hentikan Izin Usaha - News Summed Up

BKPM Minta Talk Fusion Hentikan Izin Usaha


TEMPO.Co, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta PT Talk Fusion Indonesia segera menghentikan penjualan produk karena belum memiliki izin usaha. Izin prinsip yang dimiliki Talk Fusion dari pemerintah, kata Azhar, adalah penanaman modal asing untuk berinvestasi di Indonesia. "Untuk dapat memulai pelaksanaan kegiatan produksi atau operasi, perusahaan penanaman modal wajib memiliki izin usaha,” ujarnya dalam keterangan pers BKPM, Jumat, 6 Oktober 2017. Menurut Azhar, hingga saat ini, PT Talk Fusion Indonesia tidak memiliki izin usaha/surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL). “Ternyata mereka telah melakukan berbagai kegiatan usaha tanpa izin usaha tersebut,” tuturnya.


Source: Koran Tempo October 07, 2017 02:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */