Kabar baik datang bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial atau bansos reguler dari pemerintah pusat. Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, memasuki periode pasca Lebaran 2026, penyaluran BLT Dana Desa (Tahap 1) dipastikan masih terus dilakukan di daerah-daerah yang sebelumnya belum sempat menyalurkan bantuan sebelum hari raya. Berikut adalah informasi penting terkait BLT Dana Desa Tahap 1 tahun 2026:Jumlah Bantuan BLT Dana Desa yang DiterimaBesar BLT Dana Desa adalah Rp300.000 per bulan. Tidak diperbolehkan adanya penerima ganda dengan bantuan reguler dari Kementerian Sosial agar distribusi lebih merata. Segera pastikan status kepesertaan melalui perangkat desa setempat agar bantuan Rp900.000 ini dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak keluarga.
Source: Jawa Pos March 26, 2026 09:47 UTC