BNN Gerebek Rumah di Pluit, 256 Kg Sabu DisitaRabu, 26 Juli 2017 | 21:43 WIBDeputi Pemberantasan Narkotika Arman Depari menunjukan barang bukti sabu dalam rilis penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional, di kantor BNN, Jakarta, 25 Juli 2017. TEMPO/Rizki PutraTEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Pluit Karang Cantik, No 16 Blok D selatan, RT 05/18, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 26 Juli 2017 malam. Dari penggrebekan ini, sebanyak 256 kilogram sabu ditemukan di rumah yang dijadikan gudang ini. Baca: Buwas Ungkap Teknologi untuk Berantas Narkoba Kurang MumpuniDeputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan penggerebekan ini berawal dari penangkapan tiga orang pengedar narkoba di pergudangan Bimoli. Baca: Jokowi Minta Pengedar Narkoba Ditembak, Ini SyaratnyaDari keterangan dua pelaku sisanya, BNN kemudian memperoleh informasi dan menuju rumah di Pluit dan melakukan penggerebekan.
Source: Koran Tempo July 26, 2017 14:37 UTC