REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerima sampel prekursor hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Kepolisian Timor Leste sebanyak 162 ton yang masih berupa bahan baku diduga untuk Pil PCC. BNN pun melakukan uji coba untuk memastikan bahan baku tersebut benar untuk pil PCC. "Sekarang belum bisa mengatakan itu karena hasil lab-nya belum ada, tetapi andai kata jadi bahan baku pembuat PCC, 162 ton jadi berapa ratus juta pil? Perwakilan Kepolisian Timor Leste, Inspektur Almeiro Dias Quintas mengatakan, sampel prekursor itu sengaja dibawa ke Indonesia berdasarkan nota kesepahaman antara BNN dengan kepolisian Timor Leste. Kejaksaan Timor Leste, Jaksa Jasto Babo Suarez mengatakan, pengujian ini diperlukan untuk dijadikan alat bukti peradilan di Timor Timur.
Source: Republika February 09, 2018 07:30 UTC