BNN Ungkap Kasus Penimbunan Ganja di Siantar - News Summed Up

BNN Ungkap Kasus Penimbunan Ganja di Siantar


Medan, Beritasatu.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 143 kilogram (kg) ganja yang ditimbun di dalam tanah, di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. "Dalam penanganan modus baru sindikat narkoba ini, kita menangkap 4 orang tersangka. Atrial mengatakan, pengungkapan kasus sindikat narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Saat digerebek, lanjut Atrial, petugas hanya menemukan Irma dan Jhon bersama barang bukti 4 kg narkoba. Petugas kemudian menggeledah gudang tersebut, dan menemukan 139 kg ganja yang dikubur di dalam tanah.


Source: Suara Pembaruan October 25, 2019 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */