Libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung lima hari. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat menghindari kerumunan saat libur panjang. Libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung selama lima hari pada 28 Oktober-1 November 2020. "Memilih pilihan sesuai dengan kondisi masing-masing, pilihannya adalah liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan," katanya dalam diskusi daring bertajuk "Vaksin Covid-19, Protokol Kesehatan, Libur Panjang, dan Cipta Kerja" di Jakarta, Kamis (22/10). Sementara itu, Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan persentase angka kematian (CFR) Covid-19 di Indonesia mencapai 3,45 persen.
Source: Republika October 22, 2020 12:45 UTC