BPJS Jelaskan Alasan Penghentian Layanan di Sejumlah RS - News Summed Up

BPJS Jelaskan Alasan Penghentian Layanan di Sejumlah RS


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah penghentian layanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di sejumlah rumah sakit (RS) dikarenakan keterlambatan pembayaran klaim. Penghentian layanan karena adanya persyaratan akreditasi RS. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, akreditasi RS menjadi syarat wajib dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan JKN-KIS. "Jadi akreditasi itu penting, RS yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan selama setahun kemudian kembali diperpanjang (bermitra dengan BPJS Kesehatan). Penghentian layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan salah satunya dilakukan RS Karya Medika II Bekasi dan RS MM Indramayu.


Source: Republika January 04, 2019 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */