BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Revisi Besaran Iuran Jaminan Pensiun - News Summed Up

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Revisi Besaran Iuran Jaminan Pensiun


DENPASAR, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan mengkaji kemungkinan untuk mengubah besaran iuran jaminan pensiun, agar peserta mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Sebagaimana diketahui, saat ini besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan pensiun sebesar 3 persen dari upah bulanan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan untuk ditinjau setiap tiga tahun sekali. Karena itu, terbuka kemungkinan untuk mengkaji kembali besaran iuran jaminan pensiun peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Selasa (6/2/2018). Karena itu, dana pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan masih kalah besar jika dibandingkan dengan lembaga serupa di negara lain.


Source: Kompas February 06, 2018 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */