REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti sistem pengendalian internal (SPI) kementerian/lembaga yang dinilai masih lemah sehingga terdapat temuan-temuan yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan. Agung menyebutkan 29 temuan itu terdiri dari 11 temuan karena kelemahan sistem pengendalian internal dan 18 temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK juga mengapresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung," kata Agung. Agung mengingatkan kepada kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP BPK untuk menyusun Rencana Aksi Perbaikan Laporan Keuangan. "Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga untuk optimalisasi pengelolaan data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan," ujar Agung.
Source: Republika May 29, 2017 03:45 UTC