BPK Temukan Kerugian Daerah Pemkab Jember Rp 200 Miliar Lebih - News Summed Up

BPK Temukan Kerugian Daerah Pemkab Jember Rp 200 Miliar Lebih


JawaPos.com–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan kerugian daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember per semester 1 2021 sebanyak 1.361 kasus. Dengan total nilai Rp 200 miliar lebih berdasar hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah di Pemkab Jember. Sementara itu, kerugian daerah yang melibatkan aparat pengawasan fungsional sebanyak 556 kasus dengan nilai Rp 3,48 miliar. ”Dari total kerugian uang negara sebesar Rp 200 miliar lebih, jumlah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 29 miliar dan masih tersisa yang harus disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 171,4 miliar,” papar Itqon Syauqi. Dia menjelaskan, BPK merekomendasikan kepada bupati Jember agar memerintahkan Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Daerah untuk segera memproses penyelesaian kerugian daerah.


Source: Jawa Pos September 23, 2021 23:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */