BPKN Minta BPJS Kesehatan Pulihkan Operasional Layanan Kesehatan - News Summed Up

BPKN Minta BPJS Kesehatan Pulihkan Operasional Layanan Kesehatan


Akibat kebijakan putus kontrak ini, banyak RS berpotensi tak bisa memberikan layanan kesehatan kepada para pengguna BPJS Kesehatan pada awal Januari 2019. Baca: Satu Rumah Sakit di Depok Putus Kerja Sama dengan BPJS KesehatanKetua BPKN Ardiansyah Parman meminta kepada Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan untuk bisa memulihkan layanan kesehatan ini. Akibatnya beberapa rumah sakit tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan khusus kepada pasien BPJS Kesehatan. Selain itu, juga memberikan kepastian reimbursement BPJS untuk memastikan keberlangsungan operasional RS dalam melayani pasien BPJS. Dia meminta kepada para pasien yang tidak dilayani oleh RS supaya segera mengadukan kepada BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan atau BPKN terdekat.


Source: Koran Tempo January 05, 2019 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */