BPN Dinilai Ingin Menggiring Opini bahwa KPU Tak Cermat dalam Bekerja - News Summed Up

BPN Dinilai Ingin Menggiring Opini bahwa KPU Tak Cermat dalam Bekerja


Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) sendiri telah menegaskan, mereka telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memutuskan status Ma’ruf Amin, apakah Memenuhi Syarat (MS) pencalonan atau tidak (TMS). Di sisi lain, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mempertanyakan mengapa BPN baru mempersoalkan jabatan Ma’ruf Amin sebagai Ketua DPS BSM dan BNI Syariah baru-baru ini. Menurutnya, revisi gugatan BPN Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan jabatan Ma’ruf Amin sama saja menggiring opini publik bahwa KPU tidak cermat dalam bekerja. Terpisah, anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana meminta publik tidak mempermasalahkan, mengapa jabatan Ma’ruf Amin baru dipersoalkan sekarang, bukan kemarin-kemarin. Denny berdalih, pada tahapan pencalonan capres-cawapres, BPN Prabowo-Sandi tidak menemukan fakta bahwa Ma’ruf Amin masih menjabat sebagai Ketua DPS BSM dan BNI Syariah.


Source: Jawa Pos June 12, 2019 07:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */