BPOM Tarik Ranitidin dari Peredaran - News Summed Up

BPOM Tarik Ranitidin dari Peredaran


KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menarik obat yang mengandung ranitidin yang disebut mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Mengutip situs resmi BPOM, Senin (7/10/2019), ranitidin adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus. Informasi soal kandungan NDMA pada ranitidin awalnya disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) serta European Medicine Agency (EMA). Kedua lembaga tersebut sebelumnya mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan ranitidin. Kepada Kompas.com, Kepala NPOM, Penny K. Lukita mengatakan, pihak industri farmasi atau produsen obat harus melaporkan hasil penarikan ke BPOM.


Source: Kompas October 07, 2019 07:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */