JawaPos.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan bertransformasi menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Perubahan itu bakal menjadikan lembaga tersebut sebagai lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri. “Berbagai upaya optimalisasi kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri telah kami lakukan,” papar Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi. Doddy berharap jasa industri mampu menambah kontribusi sektor industri hingga 5 persen dalam produk domestik bruto (PDB) nasional. Selain itu, Doddy mengajak seluruh stakeholder seperti instansi pemerintah, pelaku usaha jasa industri, asosiasi, dan pihak-pihak terkait saling bersinergi.
Source: Jawa Pos December 21, 2020 08:37 UTC