Petugas melakukan perekaman data e-KTP warga binaan saat berlangsungnya Rekam Cetak KTP elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Indonesia merupakan negara yang sudah sudah menerapkan KTP elektronik dengan NIK tunggal, sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk verifikasi pemilih di TPS dan penerapan teknologi pemilu elektronik (e-Pemilu) yang dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan lebih mudah. Sampai saat ini pemilu elektronik digunakan di pemilihan kepala desa, sudah sekitar 1.000 desa, di 18 kabupaten," kata Andrari. "Di RUU pemilu (untuk pileg dan pilpres 2019) sudah ada, tapi ketika disahkan jadi UU, pasal-pasal pemilu elektronik hilang semua," tutur Andrari. Simak artikel menarik lainnya soal konsep pemilu elektronik dan BPPT hanya di kanal Tekno Tempo.co.
Source: Koran Tempo April 18, 2019 08:37 UTC