JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang akan menghapus data kendaraan apabila menunggak pajak dua tahun berturut-turut. Menurut dia, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor akan meningkat. "Sebab cukup banyak kendaraan bermotor yang menunggak pajak," ucap Faisal kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2019). Baca juga: Ancaman Kendaraan Tua Jadi Besi Rongsok"Jadi kami sangat mendukung program Korlantas Polri ini yang akan menghapus data kendaraan yang menunggak pajak," kata Faisal. Kami harapkan taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor," kata AKBP Sumardji, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Source: Kompas July 04, 2019 04:41 UTC