CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Ratusan istri di Jayapura kini dilaporkan mengugat cerai suaminya. Data Pengadilan Agama Kelas 1A Jayapura dimana sepanjang tahun 2025 ratusan istri di Jayapura secara aktif menggugat cerai suami mereka. "Jumlah perkara yang masuk sepanjang 2025 sebanyak 422, dan yang telah diputuskan 416 perkara," ucap Juru Bicara Pengadilan Agama Jayapura, Abdul Rahman, kepada Ceposonline.com, Jumat (2/1/2026). Kata Abdul bahwa, mayoritas perceraian diajukan oleh istri, dengan 356 kasus cerai gugat, sedangkan suami yang mengajukan cerai talak tercatat 64 perkara. Ditanya soal faktor utama tingginya penceraian tersebut, Abdul menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utamanyaKemudian konflik rumah tangga juga sering muncul akibat perselisihan berkepanjangan.
Source: Jawa Pos January 05, 2026 05:51 UTC