JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir sebulan sejak disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada 2 November 2020. Secara resmi, aturan sapu jagat ini bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kali ini, draf omnibus law alias aturan sapu jagat ini berisi 1.187 halaman. Baca juga: BREAKING NEWS: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 HalamanSecara struktur, UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal. Kementerian Sekretariat Negara telah mengunggah draf UU Cipta Kerja di situsnya pada Senin (2/11/2020) malam.
Source: Kompas November 02, 2020 17:03 UTC