HappyInspireConfuseSadBaca Juga: KPK Sebut Aliran Dana Eks Penyidik Tri Suhartanto Terkait Bisnis Lama(AZF)Jakarta: Tuduhan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) soal adanya rekening gendut dari mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Tri Suhartanto, dinilai hanya untuk membela tersangka kasus korupsi, Mardani Maming. Mardani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vonis dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.Eks Ketua DPD PDIP Kalsel ini telah diputus bersalah. "Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.Saat dikonfirmasi, BW tidak mengetahui soal kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming. BW menjadi pengacara Mardani Maming bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.Mardani Maming mengajukan praperadilan lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011. Kala itu, Hakim tunggal praperadilan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Source: Media Indonesia July 04, 2023 07:51 UTC