Itu terlihat dari seruan atau ajakan Jokowi kepada pendukungnya untuk memutihkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019. Bahkan tak hanya melanggar asas rahasia, menurut BW, ajakan petahana tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu bebas. Ajakan Jokowi dianggap dapat menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif terhadap pemilih yang tidak memilih paslon nomor urut 01. Catatan JawaPos.com, ajakan memutihkan TPS pada 17 April tidak hanya dilakukan oleh kubu petahana. Ajakan inipun mewujud sebagai Gerakan Subuh Putihkan TPS.
Source: Jawa Pos June 14, 2019 04:25 UTC