Benarkah Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi Sebagai Kemenangan Hak Publik? Komisi Informasi Pusat (KIP) secara resmi membacakan putusan sengketa informasi terkait dokumen akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Selasa (10/3/2026). Baca juga : Profil Oegroseno, Mantan Wakapolri yang Jadi Saksi Ahli Roy Suryo di Kasus Ijazah JokowiFAQ: Pertanyaan Terkait Putusan KIPApakah masyarakat bisa langsung meminta salinan ijazah ke UGM? Majelis KIP menilai ijazah asli merupakan dokumen personal yang dipegang oleh individu. KesimpulanKemenangan publik yang disuarakan oleh Bonjowi melalui putusan KIP 2026 ini menandai berakhirnya era kerahasiaan dokumen akademik pejabat negara.
Source: Media Indonesia March 10, 2026 18:58 UTC