TEMPO.CO, Jakarta - Sersan Dua atau Serda Nurhadi yang sempat dikepung penagih utang atau debt collector ternyata belum cukup lama bertugas di Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa). "Baru beberapa bulan bertugas di Semper Timur," kata Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo kepada Tempo, Ahad, 9 Mei 2021. Ketika Tempo mendatangi pos Babinsa Semper Timur yang berada di lantai satu kantor kelurahan, sejumlah petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di lokasi juga memberikan keterangan serupa. "Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," kata Herwin. Sembilan debt collector itu adalah Y, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS dan HRL.
Source: Koran Tempo May 09, 2021 23:26 UTC