BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum Bahar. Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Menilai Dakwaan Jaksa Kabur atau Tidak JelasJaksa juga memohon majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Bahar dan terdakwa lainnya terkait kasus penganiayaan ini. Usai persidangan, Bahar bin Smith yang keluar dengan pengawalan petugas keamanan sempat menyinggung Presiden Joko Widodo yang dinilainya tak adil dalam kasusnya. "Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.
Source: Kompas March 14, 2019 05:56 UTC