Hasilnya, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul dengan persentase 86,5 persen dibandingkan rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dengan 13,5 persen. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130. Baca juga: Diincar Gibran Rakabuming, Berapa Gaji Wali Kota Solo? Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah. Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Source: Kompas December 21, 2020 07:06 UTC