Balas Dendam Disebut Latar Belakangi Hak Angket KPK - News Summed Up

Balas Dendam Disebut Latar Belakangi Hak Angket KPK


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, tetap dijalankannya Hak Angket KPK oleh DPR, semakin menunjukan pembentukan Pansus tersebut adalah berlatarkan balas dendam. Apalagi, angket tersebut dijalankan tanpa mendengar keterangan dari KPK atau pihak-pihak lain yang terlibat kasus hukum di KPK, seperti Miryam S HaryaniBalas dendam yang dimaksud Fickar adalah terkait pengungkapan nama-nama yang terlibat kasus korupsi KTP elektronik oleh KPK. Hal ini tercermin dari ancaman untuk menahan budget KPK dan Polri, ini jelas latar belakang angket itu balas dendam," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (22/6). Berlatar balas dendam tersebut, Fickar juga memprediksi DPR akan bertindak lebih ekstrim dalam upayanya melemahkan KPK. "Dengan mainset balas dendam ini, saya memprediksi DPR tetap akan merekomendasikan perubahan UU KPK bahkan lebih ektrim lagi.


Source: Republika June 22, 2017 20:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */