Selasa, 31 Januari 2017 | 17:49 WIBPenghuni panti jompo Yayasan Tunas Bangsa yang mengalami sakit jiwa dikurung di dalam ruangan jeruji di Pekanbaru, Riau, 29 Januari 2017. TEMPO/Riyan NofitraTEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, Lili Rahmawati, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang balita, Muhammad Zikli, 1,8 bulan. Menurut dia, Lili sebagai orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya Zikli yang dititipkan di panti asuhan tersebut. Keluarga korban menduga Zikli tewas dianiaya di panti asuhan tempat dia dititipkan, setelah ditemukannya luka di sekujur tubuhnya. Kasus lain terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak Riau melakukan sidak di dua panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa lainnya.
Source: Koran Tempo January 31, 2017 10:46 UTC