Bambang Soesatyo Sebut KPK Seharusnya Lindungi Johannes Marliem - News Summed Up

Bambang Soesatyo Sebut KPK Seharusnya Lindungi Johannes Marliem


Bambang Soesatyo Sebut KPK Seharusnya Lindungi Johannes MarliemJohannes Marliem. "Karena itu, institusi yang memposisikan almarhum Johannes Marliem sebagai saksi kunci mega-korupsi proyek e-KTP layak bertanggung jawab atas kematiannya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2017. Bambang mempertanyakan apakah Johannes dan keluarganya sudah mendapatkan perlindungan maksimal dan siapa yang berinisiatif mempublikasikan nama dan profilnya sebagai saksi kunci. Bambang menjelaskan, perlindungan terhadap saksi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Kalau KPK memposisikan almarhum sebagai saksi kunci, KPK harus memberi perlindungan maksimal kepada almarhum Marliem dan keluarganya," tutur Bambang.


Source: Koran Tempo August 14, 2017 02:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */