Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi - News Summed Up

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi


AYOCIREBON.COM -- Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanggkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdsiber) Bareskrim Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022. Dittipdsiber menangkap Bambang Tri Mulyono di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Gugatan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH)Kepala Bagian Penerengan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polsisi Nomor:LP/B/05681/IX/2022 bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.


Source: Republika October 14, 2022 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */