“Saya berkeyakinan sampai sidang berakhir nanti hingga MK ketok palu, akan berjalan dengan aman,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/6). Karena itu apapun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak. Bamsoet juga meminta kepada aparat keamanan untuk tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin menganggu jalannya sidang di MK. Pasca putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang ingin menggugat hasil Pemilu. Menurut Bamsoet, sudah begitu lama bangsa Indonesia berkelut dalam luka Pemilu.
Source: Jawa Pos June 15, 2019 06:33 UTC