REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA – Mahkamah Agung Spanyol menolak banding yang diajukan kuasa hukum bintang Barcelona, Lionel Messi, atas kasus penggelapan pajak. Karenanya, Messi terancam hukuman 21 bulan penjara. Sementara itu, ayah Messi, Jorge Messi, telah dikurangi masa hukumannya dari 21 bulan menjadi 15 bulan. Karena mereka menggunakan suaka pajak di Belize dan Uruguay serta perusahaan Shell di Inggris dan Swiss antara 2007 dan 2009. Dia juga diyakini telah membayar senilai 10 juta euro untuk pajak yang harus dibayar pada pendapatan hak citra untuk 2010 dan 2011.
Source: Republika May 25, 2017 04:30 UTC