Bangun Ibu Kota Baru, Pusat Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga - News Summed Up

Bangun Ibu Kota Baru, Pusat Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga


Warga setempat, lanjut dia, yang sebelumnya mendiami wilayah di atas lahan seluas 256 ribu hektare, semuanya akan menjadi bagian dari penduduk IKN baru. Menurut peta perencanaan pemindahan IKN, kawasan inti pusat pemerintahan berdiri di atas lahan seluas 256,142, 72 hektare. Sementara kawasan pusat pemerintahan nasional membutuhkan lahan seluas 5.644 hektare. “Ada uji kompetensi, jadi minimal ASN yang akan ke ibu kota baru itu dipastikan punya kemampuan,” katanya, beberapa waktu lalu. Uji kompetensi itu, kata Tjahjo, dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru.


Source: Jawa Pos August 20, 2020 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */