Peneliti Ekonomi dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Latif Adam, menilai, pemerintah perlu membedakan sistem insentif antara KEK di Pulau Jawa dan Luar Jawa. Sebagai contoh, untuk insentif fiskal berupa libur pajak sementara atau tax holiday seharusnya bisa lebih lama bagi investor KEK di luar Jawa. Perbedaan insentif, kata Latif, perlu dibedakan karena pada dasarnya Pulau Jawa telah memiliki ketersediaan infrastruktur yang lebih lengkap ketimbang luar Jawa. "Tentu investor nantinya bisa lebih suka berinvestasi di Jawa kalau tidak ada varian insentif. Latif menyarankan, jika KEK di Pulau Jawa benar direalisasikan, pemerintah harus mengutamakan KEK sektor industri pengolahan berteknologi tinggi.
Source: Republika July 23, 2019 20:12 UTC