SINGAPURA, KOMPAS.com - Membangun kota yang inklusif telah menjadi fokus Pemerintah Singapura selama beberapa tahun terakhir. Kota inklusif diartikan sebagai kota yang pembangunannya diperuntukkan bagi kebutuhan semua masyarakat, baik normal maupun masyarakat dengan kebutuhan spesial atau difabel. Kendati demikian, Peneliti Studi Kebijakan Publik dari Sekolah Kebijakan Publik Lee Kuan Yew NTU Singapura Justin Lee mengakui, pembangunan kota inklusif yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura masih belum maksimal. Konsep kota inklusif ala Singapura ini sebetulnya bisa dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna membuat ibu kota Indonesia ini lebih inklusif lagi. Guru Besar Arsitektur Universitas Indonesia Gunawan Tjahjono mengatakan dengan menjadikan Jakarta kota inklusif, bakal berujung pada kota dengan ketahanan atau resilient city.
Source: Kompas March 24, 2018 12:11 UTC