JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan infrastruktur Tanjung Selor sebagai kota baru sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Utara terus dilakukan oleh pemerintah. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Bernardus Djonoputro berpendapat, pembangunan Tanjung Selor dari awal itu harus disambut baik. Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi yang masih relatif kosong, sebaiknya direncanakan sejak awal. Baca juga: Pengembangan dan Penataan Tanjung Selor Sebaiknya DisayembarakanSelain itu, lanjutnya, pembangunan kota dari awal juga harus berdasarkan legalitas. Aturan itu antara lain berupa peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Source: Kompas April 03, 2019 05:37 UTC